UKG adalah Uji Kompetensi Guru,
Guru di uji kemampuan melalui Tes Online. Tahun 2015 ini seluruh Guru di
Indonesia baik PNS maupun Non PNS atupun yang telah sertifikasi harus ikut UKG
ini.
sebagamana di jelaskan di blog Salam Edukasi
UKA
wajib diikuti semua guru dalam jabatan baik guru PNS maupun bukan PNS.
Pelaksanaan UKA melibatkan berbagai instansi antara lain BPSDMPK-PMP, LPMP, dan
Dinas Pendidikan propinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Agar seluruh
instansi yang terlibat dalam pelaksanaan UKA memiliki pemahaman yang sama
tentang mekanisme pelaksanaan UKA, maka perlu disusun informasi yang lengkap
tentang mekanisme pelaksanaan UKA tahun 2015.
Tujuan
UKA (Uji Kompetensi Awal) bagi Guru adalah :
1.
Untuk
pemetaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan profesional)
2. Untuk
melaksanakan program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk
kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
3.
Sebagai
entry point sertifikasi guru dalam jabatan.
4.
Sebagai
alat kontrol pelaksanaan penilaian kinerja guru
Ada 2 jenis materi uji yang harus guru lalui dalam tes ini.
pertama : Tes pedagogi yakni
tentang pelaksanaan pengajaran atau pengelolaan kelas atau yang berhubungan
dengan rancangan Pelaksanan Pembelajaran.
Kedua : Tes Profesional yakni mata diklat ajar sesuai dengan jurusan yang kita ampu.
Yang menjadi Cemas oleh peserta UKG ini sebelum melakukan tes adalah:
Pertama: Mata diklat yang di ampu
ada yang tidak sesuai dengan mata diklat Tes UKG
Kedua, Peserta sibuk mencari
sumber atau referensi tentang kisi-kisi soal dan contoh soal yang belum
dimiliki oleh peserta UKG. Bagi yang sudah mendapatkan referensi dan contoh
soal sudah bisa belajar tinggal tes yang menjadi ketakutan. Tetapi dengan
melakukan belajar sesuai referensi yang dijelaskan diatas, apakah tes nya
sesuai dengan apa yang kita pelajari, atomatis soal akan berbeda saat tes dan
tiap peserta UKG.
Ketiga, Gagap teknologi, gagap
teknologi ini cemas yang paling besar sebagian besar perseta UKG yang belum
bisa menggunakan Komputer selama ini, berat sekali rasanya untuk mengendalikan
mouse serta merasa ketakutan megoperasikan seandainya rusak, error dan
sebagainya.
Keempat, cemas menghadapi soal
demi soal yang begitu panjang teks yang harus kita baca dan analisa agar kita
bisa menjawab jawaban yang benar, soal bersifat multiple choice dengan pilihan
yang sudah ada. Dengan kata lain sesulit apapun jawaban kita bisa memilih satu
jawaban sekalipun jawaban benar atau salah.
Kelima, peserta akan tes yang
selalu berpikir dan terpikirkan adalah kemampuan hasil tesnya, sejauh mana
jumlah benar dan salahnya.
Selanjutnya cemas sesudah tes UKG
cemas ini lain juga yakni, kecewa
dengan hasil usahanya setelah tes UKG, karena peserta lain sibuk, ribut, suara
celoteh riuh dengan hasil yang
ditampilkan oleh Komputer. Bagi yang
mendapat nilai separoh dari jumlah soal merasa puas/lega, dan bagi yang betulnya
sangat minim dari jumah soal ini lah menjadi tanda Tanya bagi diri peserta.
Seperti yang kita bahas diatas
tentang cemas alias momok dengan betulnya minim dari jumlah soal seperti betul 20 atau
dibawah 20 tindak lanjut seperti apa ini belum tau kedepannya. Apakah layak
kita sebagai guru/ pendidik atau bisakah lulus sertifikasi? Desas desus kian
melebar bahwa ada yang mengatakan jika jawaban benar kita dibawah 10 maka kita
tidak bisa di jadikan seoarang pendidik atau guru, ada juga yang mengatakan
kita akan melalui bimbingan-bimbingan atau pelatihan.
sebagaimana di situs pidipedia.com Disebutkan Jadi jangan khawatir bila hasil/nilai UKG nya rendah, karena itu tidak berdampak pada pembayaran tunjangan profesi /sertifikasi guru. Nilai rendah hanya berdampak pada reputasi guru tersebut, yang nantinya bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan guna pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan kenaikan pangkat, promosi jabatan, kebutuhan diklat, dan lain sebagainya.
(sumber: Tintaguru & Kemdikbud)
sebagaimana di situs pidipedia.com Disebutkan Jadi jangan khawatir bila hasil/nilai UKG nya rendah, karena itu tidak berdampak pada pembayaran tunjangan profesi /sertifikasi guru. Nilai rendah hanya berdampak pada reputasi guru tersebut, yang nantinya bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan guna pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan kenaikan pangkat, promosi jabatan, kebutuhan diklat, dan lain sebagainya.
(sumber: Tintaguru & Kemdikbud)
maka tanggapilah santai dan hilangkan rasa takut (nervous). apapun yang terjadi di tunggu informasi selanjutnya.
0 Komentar